Friday, July 24, 2015
Thursday, July 2, 2015
ATURAN BARU PENCAIRAN JHT JAMSOSTEK/BPJS KETENAGAKERJAAN
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai
beroperasi penuh. Bersamaan dengan itu ada perubahan aturan soal
pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Dalam aturan yang lama, JHT bisa diambil penuh jika peserta sudah terdaftar selama 5 tahun di BPJS Ketenagakerjaan. Syaratnya adalah keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam aturan yang baru syarat pencairan JHT yang berlaku terhitung sejak 01-07-2015 adalah minimal 10 tahun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Peserta bisa dapat dana JHT tanpa perlu keluar dari peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi jumlahnya hanya 10% dari total saldo atau bisa juga 30% untuk pembiayaan rumah. Namun bila peserta meninggal dunia atau cacat tetap sebelum usia 56 tahun, maka dana JHT bisa cair 100%.
Dalam aturan yang lama, JHT bisa diambil penuh jika peserta sudah terdaftar selama 5 tahun di BPJS Ketenagakerjaan. Syaratnya adalah keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam aturan yang baru syarat pencairan JHT yang berlaku terhitung sejak 01-07-2015 adalah minimal 10 tahun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Peserta bisa dapat dana JHT tanpa perlu keluar dari peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi jumlahnya hanya 10% dari total saldo atau bisa juga 30% untuk pembiayaan rumah. Namun bila peserta meninggal dunia atau cacat tetap sebelum usia 56 tahun, maka dana JHT bisa cair 100%.
KUNINGAN - Rumah Makan Gumelar Bebek Ringsek
Rumah makan di Kuningan yang layak jadi pilihan Anda adalah Rumah makan Gumelar Bebek Ringsek Kuningan. Karena rumah makan di Kuningan yang satu ini memiliki menu spesial yang tidak ada di rumah makan lain yaitu Bebek Ringsek bumbu pedas yang dijamin akan memuaskan selera makan Anda. Rumah makan Gumelar Bebek Ringsek beralamat di Jalan Raya Bojong Cilimus No.56 Kuningan Jawa Barat.
Ayo datang dan buktikan rasanya ....
Ayo datang dan buktikan rasanya ....